Kemenkumham Jateng - DJKI Tutup Rangkaian Workshop Penyelesaian Substantif Paten

    Kemenkumham Jateng - DJKI Tutup Rangkaian Workshop Penyelesaian Substantif Paten
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG - Di era persaingan bebas dan pasar global saat ini peran Kekayaan Intelektual menjadi penting.

    Semua lapisan masyarakat, mulai dari kaum pelajar, mahasiswa, hingga pegiat ekonomi perlu mengetahui pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

    Manfaat pendaftaran Kekayaan Intelektual yang dapat diperoleh adalah mendatangkan manfaat ekonomi bagi pemilik Hak Kekayaan Intelektual tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Yasmon, saat menutup rangkaian kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi, Litbang, dan Pelaku Usaha, Kamis (23/02).

    "Saya berharap dengan adanya Komersialisasi atas Kekayaan Intelektual itu akan berdampak pada munculnya Inovasi-inovasi yang makin kompetitif, " ujarnya.

    "Hal ini akan berkontribusi pada perkembangan perekonomian Nasional maupun maupun Internasional, " imbuhnya menjelaskan.

    Disamping itu, sambung Yasmon, dalam sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia saat ini masih terdapat beberapa permasalahan.

    Salah satunya yakni kurangnya pemahaman dari masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dan pemanfaatannya secara ekonomi atau komersialisasi.

    Yasmon berharap dengan hadirnya "gebrakan" dari DJKI semacam ini dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan terhadap perkembangan kekayaan intelektual pada masyarakat luas.

    Besar harapannya para peneliti, dosen, maupun inventor saling berpacu untuk terus menghasilkan invensi yang dapat memberikan manfaat.

    Sekadar informasi, Workshop ini diikuti sebanyak 35 pemohon penyelesaian substantif paten yang terdiri dari Sentra KI / LPPM dan para Pelaku Usaha di Jawa Tengah.

    Berlangsung sejak tanggal 21 Februari 2023, dari 35 pemohon yang terdaftar sebanyak 26 pemohon diberi paten, 6 pemohon ditolak, 2 pemohon perlu komunikasi tahap lanjut dan 1 pemohon ditarik kembali.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan.

    kemenkumham jateng djki workshop penyelesaian substantif paten
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Masa Panen, Kalapas Slawi Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Slawi Ikuti Kegiatan Pengukuhan...

    Berita terkait

    Wujudkan Kinerja Berakuntabel, Kemenkumham Jateng Gelar Pendampingan Penyusunan LKIP 2022
    Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Slawi Tandatangani MoU Dengan RSUD Soesilo Slawi dan Puskesmas Kambangan
    Lapas Slawi Panen Ribuan Ekor Lele Hasil Budidaya Warga Binaan
    Wujudkan Integritas dan Lapas Zero HALINAR, Lapas Slawi Giatkan Penggeledahan Blok Hunian
    Wujudkan Integritas dan Lapas Bebas HALINAR, Lapas Slawi Laksanakan Penggeledahan Dan Tes Urine Untuk Warga Binaan Bersama BNNK Kota Tegal
    Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Slawi Tandatangani MoU Dengan RSUD Soesilo Slawi dan Puskesmas Kambangan
    Wujudkan Kinerja Berakuntabel, Kemenkumham Jateng Gelar Pendampingan Penyusunan LKIP 2022
    Mengisi Hari Dengan Kegiatan Positif, Warga Binaan Lapas Slawi Menempa Diri Lewat Pembinaan Kemandirian
    Agendakan Program Pembinaan Kemandirian Budidaya Jamur Tiram, Lapas Slawi Gandeng BLK Bahas Rencana Kegiatan
    Apel Pagi Usai Cuti Bersama Lebaran, Kakanwil Ajak Jajarannya Saling Memaafkan
    Soal Bisnis di Balik Penjara versi Tyo Pakusadewo, Karutan Cipinang : Informasi Menyesatkan
    Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data dan Informasi Terkait Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Demak
    Lapas Slawi Laksanakan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Makam Pahlawan Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59
    Kemenkumham Jateng Duduk Bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Bahas Raperda
    Tinjau Budidaya Jamur Di Lapas Slawi, Rombongan RSUD Soesilo Slawi Apresiasi Pemanfaatan Lahan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Follow Us

    Tags